Loading...
world-news

UNIVERSITAS BRAWIJAYA - KEBIDANAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://bidan.fk.ub.ac.id

Sekilas Tentang KEBIDANAN

SEJARAH

Program Studi S1 Kebidanan adalah program studi yang bernaung dibawah FKUB dan memulai program pendidikan pada tahun 2009/2010. Pembukaan program studi ini didasarkan atas analisis kebutuhan tenaga bidan professional. Sebelumnya basis pendidikan bidan adalah pendidikan vokasi sehingga bidan yang dihasilkan bersifat tenaga terampil (trained labour) daripada sebagai competent professional. Sistem Kesehatan nasional 2009 mengisyaratkan perlunya pengembangan SDM kesehatan sesuai kebutuhan baik kualitatif maupun kuantitatif. Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2008 Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya membentuk kelompok Kerja (POKJA) dalam rangka persiapan pembukaan Program Studi S1 Kebidanan FKUB.

Kejadian penting yang dialami Program Studi S1 Kebidanan dan dapat dijadikan tonggak sejarah (milestone)adalah sebagai berikut :

Tanggal 28 – 30 April 2009 Rangkaian pertemuan POKJA yang menghasilkan :
1. Jenjang Pendidikan Kebidanan
2. Perumusan kompetensi Bidan D3 dan S1

Tanggal 29 – 31 Mei 2009 Rangkaian pertemuan POKJA yang menghasilkan :
1. Jenjang Pendidikan Kebidanan
2. Perumusan kompetensi Bidan D3 dan S1

Tanggal 1 Juli 2009 Rangkaian pertemuan POKJA yang menghasilkan :
Pembukaan Program S1 Kebidanan oleh Rektor Universitas Brawijaya

LAB

1. Laboratorium Dasar

1. Laboratorium Anatomi – Histologi

2. Laboratorium Parasitologi

3. Laboratorium Mikrobiologi

4. Laboratorium Biomedik

5. Laboratorium Farmakologi

6. Laboratorium Biokimia

7. Laboratorium Faal

8. Laboratorium Skill

9. Laboratorium Patologi Anatomi

2. Mini Laboratorium Kebidanan

Laboratorium ini terdiri dari:

Mini Laboratorium (Tempat : Gedung Graha Medika lantai 3)

  • Laboratorium Antenatal Care
  • Laboratorium Intranatal Care
  • Laboratorium Postnatal Care
  • Laboratorium Reproduksi dan Kontrasepsi
  • Laboratorium Bayi dan Balita
  • Laboratorium Komunitas

Program Studi


Visi Program Studi Sarjana – Profesi Bidan

“Menjadi program studi pendidikan bidan yang mampu berperan aktif dalam pembangunan melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kebidanan terkini yang terkemuka bertaraf nasional dan internasional di tahun 2028”

Misi program studi Sarjana – Profesi Bidan FKUB adalah sebagai berikut:

 

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang kebidanan agar peserta didik menjadi manusia yang berkemampuan akademik dan atau profesi yang berkualitas dan berkepribadian serta berjiwa dan/atau berkemampuan enterpreuner.
  2. Melaksanakan penelitian di bidang kebidanan terkini sesuai dengan IPTEKS kebidanan, yang berorientasi pada pengembangan keilmuan biomedik aplikatif dalam asuhan kebidanan dan penanganan kegawatdaruratan maternal neonatal.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian di bidang kebidanan sesuai dengan IPTEKS Kebidanan.

Tujuan PS Sarjana – Profesi Bidan FKUB

  1. Menghasilkan lulusan bidan yang beriman, bertaqwa, berakhlak terpuji dan memiliki profesionalisme untuk mampu bersaing dalam skala nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan riset dan karya ilmiah di bidang kebidanan sesuai dengan IPTEKS kebidanan terkini yang berorientasi pada pengembangan keilmuan biomedik aplikatif dalam asuhan kebidanan dan penanganan kegawatdaruratan maternal neonatal untuk dimanfaatkan bagi pengembangan ilmu, pendidikan serta pelayanan kepada masyarakat.
  3. Mewujudkan organisasi dan manajemen program studi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil berupa penerapan goodgovernance dan tata kelola yang lebih otonom dengan berbasis teknologi informasi.
  4. Menghasilkan kerjasama untuk pengembangan institusi, pendidikan dan penelitian baik pada tingkat regional, nasional maupun pada tingkat internasional untuk mempercepat pencapaian visi/misi.
1.  Ketua Program Studi (KPS)

Ketua Program Studi S1 Kebidanan merupakan pemimpin dan penanggung jawab utama dalam program studi S1 Kebidanan. Tugas dan fungsi dari Ketua Program Studi adalah sebagai berikut :

1)    Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis (RENSTRA) Program Studi berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA)  Fakultas yang hendak dicapai dalam masa jabatannya dengan melibatkan para dosen

2)    Menyusun program kerja dan anggaran tahunan program studi

3)    Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi sesuai kompetensinya

4)    Mengarahkan dan mengevaluasi kegiatan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, kegiatan kemahasiswaan dan kerjasama pada lingkup program studi

5)    Melaksanakan pembinaan sivitas akademika pada tingkat program studi

6)    Melaksanakan urusan tata usaha pada tingkat program studi

7)    Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan program studi kepada dekan

8)    Mengevaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan pada tingkat program studi

9)    Mewakili program studi dalam rapat-rapat dinas di tingkat Fakultas atau Universitas

10) Memimpin rapat program studi

  1. Sekretaris Program Studi (SPS)

Tugas Sekretaris Program Studi adalah sebagai berikut:

1)      Membantu pelaksanaan tugas pokok Ketua Program Studi

2)      Merancang dan menyelenggarakan sistem kearsipan program studi

3)      Menyusun data base program studi

4)      Mendokumentasikan semua kegiatan program studi

5)      Melakukan inventarisasi semua aset program studi

6)      Menyusun laporan kegiatan program studi secara periodik

7)      Mewakili program studi saat ketua program studi berhalangan

  1. Unit jaminan Mutu Jurusan/Program Studi

Unit Jaminan Mutu (UJM) Jurusan adalah Unit Penunjang Jurusan/Program Studi yang bertanggung jawab dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu jurusan/program studi.  Unit Jaminan Mutu bertugas:

  1. Ketua

1)    Melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan anggota

2)    Bersama anggota menyusun Standar Penjaminan Mutu program studi dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan KBK di Program Studi S1 Kebidanan

3)    Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas UJM Prodi S1 Kebidanan dan melaporkannya kepada Dekan

  1. Sekretaris

1)      Membantu ketua UJM dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan jaminan mutu program studi

2)      Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan jaminan mutu

3)      Bertanggung jawab kepada Ketua UJM Program Studi

  1. Anggota

1)      Membatu terlaksananya tugas UJM

2)      Memberikan masukan kepada ketua UJM

  1. Administrasi Akademik

Tugas bidang Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan adalah sebagai berikut:

1)      Bertanggung jawab dan menyelenggarakan Sistem Informasi Akademik KBK

2)      Mengkoordinasikan unit administrasi khusus program studi dalam jajaran tata usaha khususnya di bagian adminsitrasi akademik fakultas untuk tata laksana administrasi pengajaran dan pelaksanaan pembelajaran di program studi

3)      Mengusulkan kebutuhan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana dan prasarana tata usaha dan bagian administrasi akademik program studi yang diperlukan bagi perencanaan dan penyelenggaraan pembelajaran

4)      Bertanggung jawab pada registrasi mahasiswa baru dan daftar ulang mahasiswa lama

5)      Bertanggung jawab pada registrasi keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan akademik khusus seperti semester pendek dan lain‐lain

6)      Bertanggung jawab terhadap presensi dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar

7)      Membantu penjadwalan kegiatan, tempat, dan waktu pembelajaran berkoordinasi dengan PS lain

8)      Administrasi KRS, Kartu Perubahan Rencana Studi, (KPRS), KHS mahasiswa peserta KBK.

9)      Melaksanakan penyusunan, penyimpanan, dan pemanfaatan database akademik Sistem Informasi Akademik (SiAkad)

10)   Melaksanakan pengisian berkala dan berkesinambungan borang akreditasi akademik

11)   Melaksanakan penyiapan sarana/prasarana rapat‐rapat akademik jurusan/PS

12)   Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan akademik program studi

13)   Menjalankan sistem informasi dan administrasi kemahasiswaan program studi

14)   Memberikan layanan informasi tentang bursa kerja pada tingkat program studi

  1. Administrasi Keuangan

Tugas dan kewajiban bidang Keuangan adalah sebagai berikut:

1)      Menyusun anggaran tahunan dan bulanan program studi sesuai dengan program kerja yang telah disusun

2)      Melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja program studi

3)      Menyelenggarakan pengelolaan kas program studi

4)      Melakukan pengelolaan hutang-piutang program studi

5)      Menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap, dan investasi program studi

6)      Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan program studi

7)      Menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan program studi

  1. Bidang Akademik
  2. Kurikulum

Tim kurikulum berfungsi sebagai Unit Penunjang yang bertanggung jawab kepada KPS S1 Kebidanan, tim ini bertugas untuk:

1)      Menyusun dan mengembangkan struktur kurikulum akademik dan profesi PS S1 Kebidanan

2)      Menyusun tujuan pembelajaran masing‐masing mata kuliah

3)      Menyusun isi masing‐masing mata kuliah

4)      Menyusun metode pembelajaran dan waktu yang dibutuhkan masing‐masing mata kuliah

5)      Melakukan koordinasi dengan koordinator akademik tentang penerapan kurikulum dalam perkuliahan di tiap semester

6)      Perencanaan, pengkajian, dan pengembangan konsep kurikulum dan evaluasi kurikulum

7)      Perencanaan, pengkajian, dan pengembangan konsep proses belajar mengajar dan evaluasi hasil belajar

8)      Perencanaan, pengkajian, dan pengembangan konsep keterampilan instruksional dosen; dan konsep pengembangan infrastruktur program studi

  1. Proses Belajar Mengajar

1)    Melakukan koordinasi dengan koordinator kurikulum tentang penerapan kurikulum dalam perkuliahan di tiap semester

2)    Merencanakan dan melaksanakan pendidikan akademik sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan

3)    Bekerjasama dengan sekretaris jurusan untuk mempersiapkan kebutuhan administrasi dan sarana/ prasarana yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan akademik

4)    Berkoordinasi dengan seluruh koordinator blok untuk menyusun jadwal, sarana dan prasarana pengunaan Lab Skill

5)    Berkoordinasi untuk menyusun jadwal perkuliahan

6)    Memonitor dan mengevaluasi kegiatan pendidikan akademik

7)    Menyiapkan evaluasi tahunan mahasiswa

  1. Bidang Kemahasiswaan

Tugas dan kewajiban bagian kemahasiswaan adalah sebagai berikut:

1)    Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan pada lingkup program studi

2)    Melakukan pembinaan kesejahteraan mahasiswa dalam lingkup program studi

3)    Melakukan usaha peningkatan dan pengembangan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa dalam lingkup program studi

4)    Melakukan koordinasi dengan Pengurus Komisariat Ikatan Alumni Universitas Brawijaya

5)    Melakukan koordinasi fungsional dengan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan

6)    Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada ketua program studi.

  1. Bidang Profesi

Tugas dan kewajiban bidang profesi adalah sebagai berikut:

1)    Berkoordinasi tentang persiapan dan pelaksanaan profesi

2)    Bekerja sama dengan sekretaris jurusan/program studi untuk mempersiapkan kebutuhan administrasi, dan saran/prasarana pelaksanaan kegiatan profesi

3)    Mengkoordinasikan, memonitor dan menjaga kelancaran seluruh kegiatan profesi

4)    Bekerjasama dengan bidang akademik dalam menyiapkan yudisium Bidan

5)    Bekerjasama dengan bidang akademik dalam menyiapkan sumpah Bidan

6)    Bekerjasama dengan bidang akademik dalam menyiapkan wisuda dan pelepasan mahasiswa

7)    Bertanggung jawab dan melaporkan hasil kerjanya kepada ketua program studi


Prodi Lainnya